Bisnis.com, JAKARTA--DPR RI mengapresiasi Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan yang berhasil memenuhi target penerimaan pajak Pemerintah tahun 2021.
Anggota Komisi XI DPR M Misbahkun mengatakan bahwa tercapainya penerimaan pajak dari target di APBN ini adalah langkah awal membangun kemandirian pembiayaan pembangunan yang bukan pembiayaan yang bersumber dari utang.
"Walaupun langkah ke arah sana itu berat tapi tetap harus diusahakan dan dibangun jalan awal kemandirian itu," ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, Jumat (31/12/2021).
Misbakhun menambahkan bahwa keberhasilan pencapaian penerimaan pajak melebihi 100 persen ini juga menjadi pertanda bahwa perekonomian nasional secara perlahan sedang dalam proses pemulihan dan tahapan ini harus tetap dijaga untuk mencapai situasi stabilisasi yang berkesinambungan.
Politisi Partai Golkar tersebut juga berharap supaya tahun 2022 Penerimaan Pajak juga bisa dicapai. Dia melihat ada beberapa modal yang bisa dipakai pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Pertama, penerimaan pajak di APBN Rp1.265 triliun itu masih dalam takaran yang rasional disaat ekonomi sedang recovery. Kedua, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20% menjadi 22%. Ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar 1% dari 10% menjadi 11%. Keempat, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II).
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyebut bahwa keberhasilan Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan tersebut tidak bisa lepas dari berkah kenaikan harga komoditas dan energi yang dapat mendorong aktivitas perdagangan internasional.
Menurutnya sepanjang Januari-Oktober 2021 Pajak Penghasilan (PPh) Impor menjadi jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan tertinggi yaitu mencapai 32,3 persen dengan jumlah pajak mencapai Rp182,28 triliun, bahkan pada bulan November 2021 mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen.
"Peningkatan perdagangan internasional telah mendorong kenaikan Pajak atas Impor," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Politisi akrab disapa Hergun tersebut juga menilai bahwa peningkatan perdagangan Internasional terkonfirmasi oleh rilis Badan Pusat Statitik yang mencatat terjadinya pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang kuartal I hingga kuartal III 2021 masing-masing sebesar 22,23 persen dan 21,46 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Jadi seusai dengan Pasal 4 UU No 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, target pendapatan pajak meliputi pendapatan pajak penghasilan sebesar Rp683,64 triliun, pendapatan PPN dan PPnBM sebesar Rp518,55 triliun, pendapatan PBB sebesar Rp14,83 triliun, dan pendapatan pajak lainnya sebesar Rp12,43 triliun,” katanya.
Maka dari itu, menurut Hergun, perlu dilakukan breakdown sumber-sumber penerimaan pajak berdasarkan jenis pajaknya sehingga akan diketahui jenis pajak apa saja yang berkontribusi terhadap tercapaianya penerimaan perpajakan 2021.
"Sumber penerimaan perpajakan akan menjadi alas pijak untuk menyusun kebijakan perpajakan di tahun-tahun berikutnya. Tahun 2021 terjadi berkah adanya kenaikan harga komoditas dan energi. Bagaimana bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi. Ini perlu dipikirkan solusinya. Jangan sampai kagetan karena target pajak tercapai hanya sekali saja,” ujarnya.