Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keleidoskop Hukum: Skandal Korupsi Asabri hingga Novel Jadi ASN Polri

Ribut-ribut tes wawasan kebangsaan berakhir dengan pengangkatan Novel Baswedan dan 44 pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menerima ucapan selamat usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menerima ucapan selamat usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Kasus Asabri Hingga Tuntutan Mati

Bisnis.com, JAKARTA - Wawasan kebangsaan menjadi salah satu tes dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan atas para pegawainya. Hasilnya 57 orang pegawai KPK tak lolos TWK.

Pengumuman hasil tes kebangsaan itu disebut pihak KPK sebagai bentuk transparansi dalam proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan secara kelembagaan, KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Perlawanan Novel Baswedan Cs

Pemecatan terhadap 57 pegawai KPK menjadi peristiwa hukum yang cukup menarik perhatian publik. Sejumlah lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman telah menemukan kejanggalan dalam proses TWK. Namun demikian, uji materi di MK justru semakin menegaskan bahwa UU tersebut konstitusional.

Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK ini menyampaikan bahwa nasib pegawai KPK yang tidak lolos TWK seharusnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

G30STWK. Hari ini kami dpt SK dr pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021. Layaknya, mereka ingin terburu2 mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan. Memilih 30 September sbg sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yg jahat & kejam. Diterima?,”cuitnya melalui akun Twitter @girisuprapdiono, Rabu (15/9/2021).

Dia pun memastikan akan terus melalukan upaya hukum sebelum sah diberhentikan KPK sebagai pegawai pada 30 September 2021.

Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sd 30 sept 2021. Gimmick peringatan hari besar, yg selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK. Semoga, 1 Okt akan menjadi hari kemenangan kita. Kegelapan akan mjd terang, Luka yg telah membuka cahaya,” cuitnya kemudian.

Akhirnya Jadi ASN Polri

Polemik TWK sedikit mereda setelah Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, ada 54 dari 57 eks pegawai KPK yang menyambangi Gedung TNCC Polri pada Senin (6/12/2021), terkait sosialisasi pengangkatan khusus sebagai ASN.

Sementara itu, 44 orang sisanya menerima tawaran dan menandatangani surat kesedian menjadi ASN Polri.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, " kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper