Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Heboh Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Harus Diselesaikan Akar Persoalannya

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera prihatin dengan viralnya foto yang memperlihatkan dokumen Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 28 Desember 2021  |  12:01 WIB
Heboh Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Harus Diselesaikan Akar Persoalannya
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah foto yang memperlihatkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan viral di media sosial.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi secara internal agar kejadian seruap tak terulang.

"Akn trjd yg spt ini jk kt tdk sgr pindah ke dokumen digital. Byk sekali dokumen yg dihasilkan. Sementara tmpt, prosedur&penanggung jwb dokumen fisik ini tdk seimbang," cuitnya di Twitter, Selasa (28/12/2021).

Untuk menyelesaikan persoalan itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga dokumen yang sifatnya rahasia dan menyangkut data pribadi seseorang tidak berpotensi disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jk hny menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarny maka akn trs muncul kasus sejenis," lanjutnya.

Sebelumnya, surat keterangan perekaman e-KTP milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial. Dokumen kependudukan itu ditemukan warga sebagai bungkus gorengan.

Dari foto yang beredar, dokumen itu diterbitkan Kecamatan Pangandaran pada 2014. Foto, nomor induk kependudukan, dan beberapa unsur data pribadi Susi tersemat di bungkus gorengan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top