Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Selain Perketat Pintu Masuk Negara, Ini Kunci Lawan Omicron Menurut Kemkes

Selain memperketat pintu masuk negara, hal yang juga harus diperkuat adalah perubahan perilaku masyarakat untuk membudayakan prokes.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 24 Desember 2021  |  14:40 WIB
Selain Perketat Pintu Masuk Negara, Ini Kunci Lawan Omicron Menurut Kemkes
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Kementerian Kesehatan mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah melampaui target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekurang-kurangnya 40 persen populasi pada akhir 2021. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menegaskan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten, pengujian, pelacakan kontak dan pengobatan (3T) serta vaksinasi Covid-19 tetap menjadi kunci melawan varian apapun dari virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 termasuk varian Omicron.

"Tidak ada cara lain melawan varian bahwa tetap protokol kesehatan, jaga mobilitas apalagi di saat begini, ketiga adalah jangan takut untuk dites dan di-tracing (dilacak kontak erat) dan segera mendapatkan pengobatan, yang terakhir vaksinasi," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual Membendung Transmisi Omicron, mengutip Antara, Jumat (24/12/2021).

Prokes 3M mencakup memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

"Upaya untuk mencegah varian apapun  prinsipnya tetap 3M, 3T dan vaksinasi. Tidak ada intervensi lain kecuali 3M, 3T dan vaksinasi serta mobilitas," ujarnya.

Nadia menuturkan selain memperketat pintu masuk negara, hal yang juga harus diperkuat adalah perubahan perilaku masyarakat untuk membudayakan prokes.

Meskipun kasus Covid-19 sudah turun dan aktivitas masyarakat seperti kegiatan ekonomi dan sosial sudah bisa dijalankan, namun masyarakat tetap harus patuh prokes.

Masyarakat harus senantiasa memakai masker dengan benar dan tidak melorot, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, dan mencuci tangan secara rutin.

Nadia mengimbau masyarakat tidak panik dalam menghadapi kemunculan varian Omicron, namun lebih kepada bersikap waspada dengan memperketat penerapan prokes.

"Yang penting kita waspada tidak perlu juga terlalu heboh dengan Omicron tetapi justru dihebohkan adalah kalau kemudian protokol kesehatan kita tidak berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.

Ia mengatakan di saat pandemi Covid-19, pelaksanaan prokes justru tidak boleh kendur sekalipun kasus Covid-19 bertahan tidak melonjak.

Menurut dia, semua masyarakat seharusnya heboh jika prokes tidak dijalankan dengan disiplin sehingga semua bisa kembali memperhatikan pelaksanaan prokes masing-masing di kehidupan sehari-hari.

"Jangan hanya Omicronnya yang heboh tapi kemudian protokol kesehatannya tidak dijalankan," tutur Nadia.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol kesehatan omicron

Sumber : Antara

Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top