Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco.
Mahfud mengatakan bahwa Satgas BLBI menyita aset tanah dengan total luas 4,79 juta meter persegi milik Grup Texmaco.
“Hari ini, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah, yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang dengan total luas 4.794.202 meter persegi,” kata Mahfud pada konferensi pers virtual Kamis (23/12/2021).
Mahfud menjelaskan bahwa aset-aset tersebut berada di Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.
Lalu dari Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.
Di Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi.
Selanjutnya, di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi.
“Terakhir di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi,” ujarnya.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan tahun ini, Mahfud menjelaskan bahwa Satgas BLBI berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak ke kas Rp314 miliar.
Lalu, dari aset dalam bentuk properti yang ditambah dari Grup Texmaco totalnya mencapai 13 juta meter persegi.
Satgas juga berhasil melakukan penetapan penggunaan asset eks BLBI dalam bentuk hibah ke delapan kementerian/lembaga dan Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan Rp1,15 triliun.
Selain itu, tambah Mahfud, Satgas BLBI juga telah melakukan tagihan tahap kedua terhadap delapan obligor.
Di saat yang sama, salah satu obligor dengan inisial SS menyerahkan aset jaminan yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat.
“Perkembangan hingga saat ini dan upaya penagihan tersebut, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat dengan total luas 100.848 meter persegi,” jelas Mahfud.