Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2021, Kriminalisasi Aktivis HAM Masih Tinggi

Menurut pantauan Amnesty International Indonesia (AII), terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban.
Nama Munir diabadikan menjadi nama sebuah ruangan di kantor Amnesty International Belanda di Amsterdam. Munir Kamer atau Ruangan Munir ini akan menjadi salah satu ruang pertemuan membahas masalah-masalah HAM./Amnesty International Doc
Nama Munir diabadikan menjadi nama sebuah ruangan di kantor Amnesty International Belanda di Amsterdam. Munir Kamer atau Ruangan Munir ini akan menjadi salah satu ruang pertemuan membahas masalah-masalah HAM./Amnesty International Doc

Bisnis.com, JAKARTA - Pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mendapat kriminalisasi sepanjang tahun 2021.

Menurut pantauan Amnesty International Indonesia (AII), terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus-kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor seperti jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.

Contohnya, teror dan intimidasi yang dialami oleh Veronica Koman, aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, kini menjadi buron bagi pemerintah Indonesia.

Bahkan, orangtuanya pun tak luput dari teror dengan adanya ledakan di rumah mereka pada Minggu (7/11/2021). Setelah kejadian tersebut, ditemukan secarik kertas bernada ancaman kepada Veronica Koman. Di bawah pesan tersebut, tertulis Laskar Militan Pembela Tanah Air.

Serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. AII mencatat, terdapat 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun pribadi dan lembaga pembela HAM.

Hal ini terlihat ketika kasus peretasan akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Mei 2021.

Peretasan tersebut terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi. Namun kenyataannya, kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam Konferensi Pers: Catatan Akhir Tahun Situasi HAM di Indonesia 2021, Senin (13/12/2021).

Usman juga membeberkan data-data yang terdokumentasikan dalam Catatan Akhir Tahun 2021 yang dirilis AII.

Setidaknya, terdapat tiga hal yang disoroti sepanjang tahun 2021, yaitu serangan terhadap pembela HAM, menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, dan kekerasan aparat yang terus berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper