Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Meningkat, Begini Cara Mencegah Penyebaran Omicron

Luhut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di beberapa pintu masuk Indonesia.
Bandar Udara Internasional Lombok/Istimewa
Bandar Udara Internasional Lombok/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia.

“Untuk itu pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, sambungnya, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

“Pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air,” sambungnya.

Luhut juga menyampaikan, guna mencegah penyebaran Omicron di Indonesia, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial.

Bahkan, sambung Luhut, pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.

Pemerintah sudah menetapkan 11 negara yang dilarang kedatangannya ke Indonesia bagi WNA dan prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang baru pulang dari negara tersebut.

Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper