Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Kementerian BUMN & Kemenkeu Cari Solusi Kekurangan Dana Sirkuit Mandalika 

DPR meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan menyelesaikan masalah kekurangan dana untuk sirkuit Mandalika.
Foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (5/11/2021). /Antara Foto-Ahmad Subaidi/aww
Foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (5/11/2021). /Antara Foto-Ahmad Subaidi/aww
Bisnis.com, JAKARTA - DPR meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan menyelesaikan masalah kekurangan dana untuk sirkuit Mandalika.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut acara internasional MotoGP yang bakal digelar bulan Maret 2022 di Sirkuit Mandalika tersebut berpotensi tidak bisa berjalan optimal karena kurangnya likuiditas ITDC akibat pandemi covid-19.

Andre juga mengaku dirinya mendapat informasi bahwa saat ini,  ITDC sebagai pemilik sirkuit dan pemegang saham 100% di Mandalika Grand Prix Association (MGPA) membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung sirkuit Mandalika.

"Kebutuhan dana untuk menyiapkan event MotoGP di bulan Maret 2022 ini mencapai sekitar Rp 400 miliar. Kita tahu bahwa ITDC kesulitan memenuhi kebutuhan ini karena rendahnya cash availability akibat Covid 19," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (15/10).

Andre menambahkan bahwa secara teknis sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/03/2021 terkait Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas dibutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk perubahan alokasi PMN ini. 

“Kita tahu bahwa secara teknis, persetujuan Kemenkeu untuk perubahan PMN ini memakan waktu yang lama, sekitar 3 bulan. Bisa-bisa melewati race date 18-20 Maret 2022. Butuh terobosan yang kreatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 
Oleh sebab itu, Dewan Pembina Partai Gerindra itu meminta langkah perubahan peruntukkan PMN ini melibatkan Kejaksaan, BPK hingga BPKP sebagai upaya untuk menjalankan good governance dan prinsip kehati-hatian.
“Perlu diingat bahwa Capex yang dibutuhkan ITDC untuk Mandalika ini nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung sirkuit. Bukan untuk penyelenggaraan event. Untuk penyelenggaraan event, saya yakin nantinya dapat dicover dari penjualan tiket dan sponsorship” ujar Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper