Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa proses pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) terkesan dipaksakan dan kualiatas draf kurang baik.
RUU Ibu Kota Negara saat ini sudah dalam tahap pembahasan di DPR. Masukan dan pendapat dari para pakar melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) pun dilakukan dan mendapat banyak catatan.
Suryadi mengatakan, bahwa proses pembahasan RUU IKN tampaknya akan dilakukan secara cepat.
“Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU dengan pakar ini bahkan dilakukan pada hari libur," katanya kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Suryadi yang juga Anggota Pansus RUU IKN ini menjelaskan, bahwa para ahli dari beragam sektor dan keahlian diminta untuk memberi masukan, serta pandangannya sesuai dengan bidang kepakaran.
“Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberi catatan terjadinya disparitas antara naskah akademik dengan draf RUU IKN. Sebab, banyak hal yang disampaikan dalam naskah akademik, namun tidak muncul dalam draft RUU IKN,” jelasnya.
Baca Juga
Hal yang dikritisi para ahli, tambah Suryadi adalah sedikitnya pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan. Hanya ada satu pasal. Padahal, pemindahan IKN pasti berdampak luas bagi lingkungan.
“Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10,000 sampai 15,000 spesies hanya terdapat di pulau ini,” ungkapnya.
Suryadi menuturkan, bahwa perlu adanya rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.
“Banyaknya kritikan membuktikan kualitas draf RUU yang kurang baik, sehingga pembahasannya seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draf RUU ini,” ucapnya.