Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Hadapan Jokowi, Firli Sebut Sumber Daya Manusia di KPK Terbatas

Firli Bahuri di depan Presiden Jokowi mengatakan, bahwa sumber daya manusia KPK terbatas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mengatakan, bahwa lembaga antirasuah memiliki keterbatasan karena hanya ada 1.602 sumber daya manusia.

“Sesuai UU No. 19/2019, lembaga KPK berkedudukan di ibu kota negara sehingga kami tidak bisa mengembangkan diri untuk pembentukan KPK-KPK perwakilan di provinsi. Tetapi kami mengambil sikap, boleh saja kami hanya terbatas di Jakarta tetapi aktivitas di KPK tidak boleh hanya ada di Jakarta,” katanya, Kamis (9/12/2021).

Firli menjelaskan, bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 disebar di lima provinsi Indonesia, yakni Sulawesi Tenggara, Banjarmasin, Pekanbaru, Nusa Tenggara Timur, Jakarta.

Dia pun menegaskan, bahwa KPK tidak pernah memberantas korupsi meski banyak tantangan, termasuk di tengah pandemi Covid-19. Buktinya, selama KPK berdiri sudah ada 1.291 tersangka yang ditahan. Ini terdiri atas 22 gubernur, 133 bupati dan walikota, 281 anggota legislatif, serta lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha.

Firli menuturkan, bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa arahan dari Kepala Negara yang baik, mumpuni, dan mapan.

Menurutnya, di tangan Presiden, yaitu Jokowi KPK bisa bekerja dan berhasil seperti sekarang. Korupsi bisa dilenyapkan, suap dapat dipinggirkan, dan budaya korupsi bisa dientaskan.

 “Melalui orkestra yang dipimpin oleh Presiden, kami sungguh berharap kekuasaan-kekuasaan legislatif, kekuasaan-kekuasaan yudikatif, dan eksekutif menjauh dari pelaku pelaku korupsi,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper