Bisnis.com, JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK telah resmi menerima surat keputusan pengangkatan khusus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Setelah menerima SK dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 44 eks pegawai KPK itu akan mengikuti pembekalan selama dua pekan.
"Dengan diterimanya SK maka rekan2 semua telah resmi menjadi keliarga besar Polri setelah ini rekan-rekan akan ikuti pembekalan selama 2 minggu terkait pembekalan PNS dan gambaran tentang organisasi Polri," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).
Sementara itu, Novel mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pembekalan. Setelah mengikuti pembekalan, baru nanti akan dibicarakan terkait yang diemban olehnya dan 43 eks Pegawai KPK.
"Selanjutnya kami akan ikut pembekalan ya, setelah pembekalan selesai baru membicarakan tugas. Saya pikir itu pak Kapolri sudah menyampaikan ya," kata Novel.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).