Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture atau cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara korup.
Di saat negara sedang krisis akibat pandemi Covid-19, ICW melihat hal ini justru dimanfaatkan sejumlah elite politik yang kongkalikong dengan pelaku bisnis untuk meraup keuntungan.
“Apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi tidak terwujud. Sebaliknya, masyarakat terus menjadi korban atas kejahatan korupsi,” katanya, Kamis (9/12/2021).
Adnan menjelaskan, bahwa beberapa temuan yang dirilis lembaga survei telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.
Misalnya, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Temuannya menunjukkan adanya peningkatan praktik suap-menyuap yang dilakukan masyarakat saat mengakses pelayanan publik.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga anjlok, baik skor maupun peringkatnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Baca Juga
Merosotnya upaya pemberantasan korupsi, tambah Adnan, berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan.
“Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka,” jelasnya.