Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Pengolahan Limbah B3, PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida menyatakan bahwa peningkatan kapasitas dengan insinerator ini akan menjadikan total limbah B3 yang bisa diolah PPLI bakal mencapai melebihi 800 ton per hari.
Insinerator PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)/istimewa
Insinerator PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meningkatkan layanan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) miliknya dengan menghadirkan insinerator raksasa dengan kemampuan memusnahkan limbah hingga 50 ton per hari.

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida menyatakan bahwa peningkatan kapasitas dengan insinerator ini akan menjadikan total limbah B3 yang bisa diolah PPLI bakal mencapai melebihi 800 ton per hari.

"Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," ujarnya seperti keterangan resmi yang dikutip, Kamis (9/12/2021).

Insinerasi merupakan proses pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah. Proses pembakaran ini dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup yang disebut incinerator.

Menurutnya, energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan yang terkandung dalam limbah, tetapi juga mampu mengurangi massa dan volume limbah secara signifikan.

Insinerator raksasa ini telah mengantongi Surat Kelayakan Operasional (SLO) di bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3 dengan cara termal menggunakan Insinerator, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setelah melalui proses uji coba selama beberapa bulan.

"Dengan keluarnya Surat Kelayakan Operasional ini, secara resmi insinerator bisa difungsikan secara penuh," imbuhnya

PPLI dikenal sebagai salah satu perusahaan pengolah limbah B3 terbesar di Indonesia dengan luas lahan mencapai 64 hektar, yang berpusat di Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, yang berdiri sejak 27 tahun silam.

Direktur Operasional PPLI, Syarif Hidayat menambahkan, sejumlah limbah yang bisa dikelola dengan metoda itu antara lain,limbah medis, limbah organik mudah terbakar (oil sludge, paint sludge, used rags), limbah plastik, produk kadaluwarsa, lumpur bekas pengeboran, sludge IPAL industri, bahan kimia kadaluwarsa, serta sisa sampel dari lembaga riset.

Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan Kejaksaan Agung, Dyah Yuliastuti dan Direktur Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Yazid Nurhuda, keduanya mengakui bahwa PPLI layak menjadi rujukan semua industri penghasil dan pengolah limbah di Indonesia.

“Dengan melihat langsung ke PPLI maka bisa mengetahui bagaimana seharusnya perusahaan-perusahaan mengelola limbah B3 yang benar," ujar Dyah.

Selain PPLI jadi sumber rujukan atau referensi pengelolaan limbah sesuai perundang-undangan, PPLI juga sebagai satu-satunya pengelola limbah industri dan limbah B3 yang terintegrasi mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemusnahan hingga penimbunan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper