Bisnis.com, SOLO - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 serempak di seluruh Indonesia batal dilakukan.
Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah adanya pertimbangan penyebaran Covid-19 yang sudah terkendali.
Meskipun begitu, pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 masih dijaga ketat oleh pemerintah.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terangnya dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).
PPKM Level 3 saat Nataru yang tak jadi diterapkan tersebut membuat pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa PPKM di masa libur Nataru hanya diganti nama saja.
Baca Juga
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru yang berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.
Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.
Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.
"Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," kata Tito, dikutip dari kemendagri.go.id.
Lalu, kata Tito, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.
Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.
Mantan kapolri itu mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.