Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Selama Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

Polri akan menyesuaikan dengan pemerintah terkait kebijakan pengamanan periode natal dan tahun baru.
Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen./Antara
Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tetap menggelar operasi Lilin untuk pengamanan natal dan malam tahun baru 2022 meski pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri akan menyesuaikan dengan pemerintah terkait kebijakan pengamanan periode natal dan tahun baru.

"Jadi begini, tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, dalam proses kegiatan pengamanan natal dan tahun baru, dalam Operasi Lilin ini, polri tentunya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata Rusdi, Rabu (8/12/2021).

Rusdi mengatakan penempatan personel dalam operasi ini, akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Nantinya Polri akan menyesuaikan kebutuhan pengamanan sesuai dengan kebijakan satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

"nanti bagaimana kebijakan dari satgas covid yang ada di daerah tentunya kebijakan tersebut akan menjadi panduan bagi polri dalam rangka melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal dan malam tahun baru, jadi menysesuaikan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan Level 3 serempak di seluruh Indonesia tak jadi diterapkan.

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 tak jadi dilaksanakan karena capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali telah capai 70 persen lebih. Kemudian untuk dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Meskipun begitu, peraturan perjalanan tetap akan diberi batasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper