Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPKM Level 3 Selama Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

Polri akan menyesuaikan dengan pemerintah terkait kebijakan pengamanan periode natal dan tahun baru.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 08 Desember 2021  |  13:21 WIB
PPKM Level 3 Selama Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin
Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tetap menggelar operasi Lilin untuk pengamanan natal dan malam tahun baru 2022 meski pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri akan menyesuaikan dengan pemerintah terkait kebijakan pengamanan periode natal dan tahun baru.

"Jadi begini, tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, dalam proses kegiatan pengamanan natal dan tahun baru, dalam Operasi Lilin ini, polri tentunya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata Rusdi, Rabu (8/12/2021).

Rusdi mengatakan penempatan personel dalam operasi ini, akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Nantinya Polri akan menyesuaikan kebutuhan pengamanan sesuai dengan kebijakan satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

"nanti bagaimana kebijakan dari satgas covid yang ada di daerah tentunya kebijakan tersebut akan menjadi panduan bagi polri dalam rangka melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal dan malam tahun baru, jadi menysesuaikan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan Level 3 serempak di seluruh Indonesia tak jadi diterapkan.

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 tak jadi dilaksanakan karena capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali telah capai 70 persen lebih. Kemudian untuk dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Meskipun begitu, peraturan perjalanan tetap akan diberi batasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri Natal dan Tahun Baru PPKM Level 3
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top