Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Minta KPU Lebih Cepat Keluarkan Aturan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

DPD meminta KPU lebih cepat mengeluarkan aturan pemilu dan pilkada serentak 2024, karena kedua agenda itu dilakukan bersamaan.
Teras Narang /YAY
Teras Narang /YAY

Bisnis.com, JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan instrumen hukum pengaturan agar tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik.

Semakin cepat regulasi yang mengatur pemilu dan pilkada serentak 2024 ditetapkan, Komite I DPD RI menyakini akan memudahkan penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapannya.

“Mengingat kompleksitas persoalan pemilu dan pilkada serentak, mulai dari penetapan jadwal dan waktu, pembiayaan, pemutakhiran data pemilih, sampai pada penyelesaian sengketa hasil pemilu dan pilkada maka diperlukan instrumen hukum pengaturan,” ujar Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Selasa (7/12/2021).

Senator asal Aceh itu menilai, bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh KPU RI untuk menyiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang aman, jujur adil, tanpa menimbulkan jatuh korban.

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, banyak petugas KPPS yang meninggal dunia.

“Pengalaman 2019 patut menjadi pertimbangan dalam melakukan persiapan dan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 dengan lebih ekstra hati-hati,” katanya. 

Fachrul Razi juga berharap KPU harus lebih cermat, hati-hati, profesional, dan netral. Jika empat hal tersebut diterapkan maka kualitas demokrasi kita lebih meningkat.

“Otomatis menghasilkan wakil rakyat atau wakil daerah, kepemimpinan di daerah, dan kepemimpinan nasional yang baik,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPD asal Provinsi Sumatra Utara Muhammad Nuh mengatakan, KPU RI memiliki tugas mulia dalam melaksanakan demokrasi dan tentunya memberikan kontribusi positif pada Pilpres dan Pilkada Serentak 2024.

“Tugas mulia ini harus kita jaga karena bisa menciptakan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Senada dengan Muhammad Nuh, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menambahkan, bahwa KPU RI juga telah melakukan tugas yang baik dan benar. KPU RI betul-betul melihat kondisi riil dilapangan maka perlu didukung oleh DPD RI.

“Jujur kita dari Komite I DPD RI harus berani untuk mendukung apa yang telah dilakukan KPU RI,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan KPU sudah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Pemutakhiran data itu mencakup 25 provinsi, 205 kabupaten/kota.

“Pada tahun ini KPU juga akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di seluruh 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” katanya.

Ilham menambahkan bahwa sejauh ini masih terdapat data pemilih yang belum memiliki dokumen data kependudukan. Selain itu, pihaknya juga akan mengintegrasikan data pemilih luar negeri dalam sistem informasi datva pemilihan dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper