Bisnis.com, SOLO - Mahasiswi berinisial NW (23) ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021).
NW meninggal bunuh diri karena diduga meminum sianida.
Mahasiswi tersebut diduga depresi setelah menjadi korban pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi oleh pelaku berinisial R.
Sebelum menjalin hubungan dengan R, NW juga pernah menjadi korban pelecehan seksual di kampusnya.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Agus Suman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017 dan dilaporkan NW pada Januari 2020.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," kata Agus Suman dalam siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga
Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan Novia merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW.
Saat itu, seusai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.
Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat Novia itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya.
Sementara untuk Novia, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan informasi yang diterima, Novia dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, Novia juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga.
"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.
Novia, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya.
Pihak universitas berduka akibat meninggalnya salah satu mahasiswa yang menimba ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB itu.
"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.
Ia menambahkan, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan anggota kepolisian R.
"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, Novia mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.
"NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.