Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara menanggapi keluhan dari pimpinan MPR terkait pemotongan anggaran dan ketidakhadirannya saat diundang rapat.
Menurutnya, ketidakhadirannya selama dua kali saat diundang rapat dengan MPR tersebut bukan tanpa sebab.
Pasalnya, pada saat itu dirinya harus menghadiri undangan rapat internal dengan presiden dan DPR.
"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, Rabu (1/12/2021).
Mengenai pemotongan anggaran MPR, dijelaskannya, pada tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.
Baca Juga
Akibatnya, seluruh anggaran kementerian dan lembaga (KL) harus dilakukan refocusing sebanyak 4 kali.
"Jadi ini tujuannya adalah untuk membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," jelasnya.
Selain itu, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Sebelumnya, pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang kemudian diamini Ketua MPR Bambang Soesatyo melontarkan kritik pedas terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal itu karena saat diundang rapat untuk membicarakan soal pemotongan anggaran MPR tidak pernah hadir.
“Sudah beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir,” kata Bambang Soesatyo dikutip dari Tempo.
Terkait pemotongan anggaran itu, berdasarkan Buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga untuk 2021, anggaran MPR awalnya dialokasikan sebesar Rp 750,9 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2020 yakni 576,1 miliar.
Namun demikian, jatah MPR tersebut akhirnya dipotong untuk relokasi anggaran kepada lembaga lain demi berbagai beban akibat pandemi Covid-19. Dengan pemotongan itu, jatah lembaga itu akhirnya menjadi Rp 695,7 miliar pada 2022.
Anggaran sebanyak itu digunakan untuk menjalankan berbagai tugas mulai dari sosialisasi empat pilar, sosialisasi Pancasila, dan sosialisasi tap MPR.
Keluhan Fadel Muhammad berdasar pada jumlah pimpinan lembaga yang naik menjadi sepuluh orang pada periode ini. Sebelumnya pimpinan MPR hanya lima orang. Fadel merasa dengan bertambahnya pimpinan, anggaran sudah seharusnya naik.
Selain itu, ia juga mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani absen rapat dengan Badan Anggaran MPR setidaknya dua kali. Karena itu, ia mengusulkan Presiden Joko Widodo mencopot Sri Mulyani karena tak menghormati lembaganya.