Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Jawa-Bali sejauh ini sudah cukup terkendali.
Dia melanjutkan, hal ini ditunjukkan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah sementara kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli 2021.
“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Marves, Selasa (30/11/2021).
Luhut mengatakan, walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, tetapi saat ini terjadi peningkatan angka reproduksi efektif (R-rate/Rt) nasional. Untuk Jawa-Bali peningkatannya terjadi 4—5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Sekadar informasi, R adalah istihah penting untuk memahami ancaman virus corona, dan melambangkan angka reproduksi virus corona. Angka tersebut menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan berbagai pemerintah di seluruh dunia mengenai pencabutan karantina wilayah.
Angka reproduksi adalah suatu cara dalam memberi peringkat pada kemampuan penyebaran sebuah penyakit. Angka yang mengikuti huruf R melambangkan jumlah rata-rata orang yang bisa ditulari seorang pengidap.
Lebih lanjut Luhut menyebutkan, berdasarkan hasil asesmen pada tanggal 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1.
Berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
Kemudian, berdasarkan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idulfitri 2021.
“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat,” ujarnya.
Indikasi ini, imbuhnya, harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment), bukan untuk menimbulkan kepanikan.
“Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan,” ujarnya.
Luhut juga mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan dengan dukungan implementasi PeduliLindungi dalam penanganan COVID-19, termasuk dalam menghadapi varian baru Corona.
“Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini,” pungkas Luhut.