Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Nemangkawi Polri menangkap Komandan Operasi KKB Kodap XVI KKB wilayah Yahukimo atas nama Demius Magayang alias Temius Magayang pada hari Sabtu 27 November 2021 sekitar Pukul 10.40 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustafa Kamal mengatakan bahwa DPO Demius Magayang diamankan karena sudah beberapa kali melakukan aksi kekerasan antara lain menganiaya syaf KPUD Yahukimo hingga tewas yang bernama Henry Jovinski, pembunuhan terhadap Muhammad Yoyib pada Mei 2021 di Jalan Bandara Papua dan pembunuhan dua anggota Satgas Pemrahwan 432 SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
"Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di back up Satgas Nemangkawi," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Dia juga menjelaskan dari tangan buronan Demius Magayang tersebut, Satgas Nemangkawi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api beserta amunisinya, ponsel pintar, pisau, dan dompet.
"Semua barang bukti juga sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.