Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Resmi Dilarang ! Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Menurut rencana, larangan selfie dan mengambil foto di Masjidil haram dan nabawi itu akan diberlakuan di semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 25 November 2021  |  01:04 WIB
Resmi Dilarang ! Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Suasana salat tarawih di Masjidil Haram. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang jemaah selfi, fotografi maupun mengambil gambar video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Larangan itu untuk menjaga martabat dua tempat bersejarah bagi umat muslim tersebut.

Dikutip dari The Saudi Expat, jemaah yang melanggar aturan akan dikenakan denda. Namun besarnya belum dijelaskan.

Menurut rencana, larangan itu akan diberlakuan di semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut.

Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam masjid atau di sekitar tempat-tempat suci akan dianggap sebagai pelanggaran. Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video.

Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada jemaah yang melanggar hukum. Mereka yang kedapatan sedang berfoto dengan telepon genggam atau kamera akan ditangkap.

Menurut pejabat Arab Saudi, larangan berfoto di Masjidil Haram dan Masjid Madinah itu untuk menjamin kehormatan dan martabat. Sebabnya sebagian besar peziarah membuang waktu mengambil gambar dan video lalu berdoa. Ini tidak hanya tidak menghormati tempat tetapi juga mengganggu orang lain yang sedang berdoa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

masjidil haram Selfie

Sumber : Tempo

Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top