Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang jemaah selfi, fotografi maupun mengambil gambar video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Larangan itu untuk menjaga martabat dua tempat bersejarah bagi umat muslim tersebut.
Dikutip dari The Saudi Expat, jemaah yang melanggar aturan akan dikenakan denda. Namun besarnya belum dijelaskan.
Menurut rencana, larangan itu akan diberlakuan di semua tempat suci di seluruh negeri untuk menjaga kehormatan dan martabat tempat-tempat tersebut.
Baca Juga
Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam masjid atau di sekitar tempat-tempat suci akan dianggap sebagai pelanggaran. Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video.
Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada jemaah yang melanggar hukum. Mereka yang kedapatan sedang berfoto dengan telepon genggam atau kamera akan ditangkap.
Menurut pejabat Arab Saudi, larangan berfoto di Masjidil Haram dan Masjid Madinah itu untuk menjamin kehormatan dan martabat. Sebabnya sebagian besar peziarah membuang waktu mengambil gambar dan video lalu berdoa. Ini tidak hanya tidak menghormati tempat tetapi juga mengganggu orang lain yang sedang berdoa.