Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pembatasan mobilitas melalui PPKM level 3 selama perayaan Natal dan Tahun Baru bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran gelombang tiga Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mencontohkan, Eropa sebagai kawasan dengan cakupan vaksinasi melampaui 80 persen, namun lengah terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Apa yang terjadi sekarang, Eropa dilanda gelombang ketiga yang lebih parah dari kemarin. Bahkan Austria sudah lockdown, Belanda lockdown, Paris, bahkan Australia juga," kata Sambodo pada siaran langsung melalui Instagram @antaranewscom di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Dikatakan, dampak gelombang ketiga pada sejumlah negara di Eropa tidak hanya sekadar lonjakan angka positif Covid-19. Bahkan berbuntut kerusuhan massa di sejumlah wilayah.
"Di beberapa negara bahkan terjadi kerusuhan antara yang mau lockdown dan yang tidak mau lockdown," ujarnya.
Dia meyakini tidak ada masyarakat yang mau kejadian serupa terjadi di Indonesia. Tentunya, harapan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang sehat secara medis dan ekonomi.
Baca Juga
"Kita maunya Indonesia seperti sekarang ini, tenang damai semua sehat, ekonomi berjalan, angka Covid-19 bisa ditekan, maka harus ada pembatasan mobilitas agar pengalaman empiris di negara lain tidak terjadi di Indonesia," tutur Sambodo.
Diketahui, pemerintah berencana menerapkan PPKM) level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Penerapan PPKM level 3 serentak itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, sehingga mengantisipasi potensi penyebaran kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.