Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3, Pembatasan Mobilitas untuk Cegah Covid-19 Gelombang 3

Polda Metro Jaya menyatakan pembatasan mobilitas melalui PPKM level 3 selama perayaan Natal dan Tahun Baru untuk mencegah penyebaran gelombang tiga Covid-19.
Personel kepolisian dan Dinas Perhubungan membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021./Antara
Personel kepolisian dan Dinas Perhubungan membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pembatasan mobilitas melalui PPKM level 3 selama perayaan Natal dan Tahun Baru bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran gelombang tiga Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mencontohkan, Eropa sebagai kawasan dengan cakupan vaksinasi melampaui 80 persen, namun lengah terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Apa yang terjadi sekarang, Eropa dilanda gelombang ketiga yang lebih parah dari kemarin. Bahkan Austria sudah lockdown, Belanda lockdown, Paris, bahkan Australia juga," kata Sambodo pada siaran langsung melalui Instagram @antaranewscom di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Dikatakan, dampak gelombang ketiga pada sejumlah negara di Eropa tidak hanya sekadar lonjakan angka positif Covid-19. Bahkan berbuntut kerusuhan massa di sejumlah wilayah.

"Di beberapa negara bahkan terjadi kerusuhan antara yang mau lockdown dan yang tidak mau lockdown," ujarnya.

Dia meyakini tidak ada masyarakat yang mau kejadian serupa terjadi di Indonesia. Tentunya, harapan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang sehat secara medis dan ekonomi.

"Kita maunya Indonesia seperti sekarang ini, tenang damai semua sehat, ekonomi berjalan, angka Covid-19 bisa ditekan, maka harus ada pembatasan mobilitas agar pengalaman empiris di negara lain tidak terjadi di Indonesia," tutur Sambodo.

Diketahui, pemerintah berencana menerapkan PPKM) level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penerapan PPKM level 3 serentak itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, sehingga mengantisipasi potensi penyebaran kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper