Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NasDem: RUU Kejaksaan Perlu Atur Jaminan Keselamatan Jaksa

DPR menilai salah satunya adalah jaminan keamanan bagi para Jaksa dan keluarganya, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan nyawanya.
Kejaksaan Agung/Istimewa
Kejaksaan Agung/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan ada beberapa poin penting yang harus dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan).

Dia menuturkan, salah satunya adalah jaminan keamanan bagi para Jaksa dan keluarganya, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan nyawanya.

“Itu merupakan poin penting yang harus dimasukkan. Dalam konsepnya, dalam RUU Kejaksaaan nanti akan disebutkan mengenai hal tersebut (ancaman keamanan terhadap jaksa dan keluarga), karena memang kita sudah melihat beberapa kejadian, terjadi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Eva dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/11/2021).

Politisi Partai NasDem itu menyebut, dalam menjalankan tugasnya, berbagai ancaman keamanan, tekanan dan teror kerap menimpa para jaksa.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan regulasi sebagai landasan hukum yang mengatur jaminan keamanan bagi jaksa dan keluarganya.

“Terjadi pada jaksa dan keluarganya, terlepas dari jaksa tersebut sedang dalam menangani kasus atau di luar menangani kasus,” kata Eva.

Dia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggungjawab dalam memberi perlindungan kepada aparaturnya, sehingga saat melaksanakan tugasnya, para jaksa dan keluarga bisa terbebas dari risiko yang mengancam keselamatan, bahkan nyawa. Hal senada pun turut menjadi permintaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel I Made Suarnawan. Kajati Babel mencontohkan berbagai kejadian perihal adanya teror dan ancaman keselamatan para jaksa dan jajarannya saat bertugas menangani berbagai kasus.

Atas hal itu, Eva pun memastikan RUU Kejaksaan akan memuat poin-poin yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa.

“Nah perlindungan ini, pasti kita berikan, karena memang tugas yang dilakukan oleh seorang kejaksaan itu memang sarat dengan adanya pressure, terror, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasti negara bertanggungjawab atas keselamatan jaksa dan juga keluarga. Karena memang tugas dan tanggungjawab jaksa itu begitu berat,” ujar Eva.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper