Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

3 Terduga Teroris MUI, Mahfud MD: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Mahfud MD meminta masyarakat jangan terprovokasi soal penangkapan 3 terduga teroris di MUI.
Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko - Bisnis.com 20 November 2021  |  20:06 WIB
3 Terduga Teroris MUI, Mahfud MD: Masyarakat Jangan Terprovokasi
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai 3 terduga teroris yang melibatkan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui akun Twitternya, Mahfud meminta agar masyarakat tidak memprovokasi dengan menuding pemerintah menyerang MUI.

"Jangan memprovokasi mengatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” tulis Mahfud dalam akunnya, Sabtu (20/11/2021).

Mahfud juga menjelaskan kedudukan MUI itu sangat kokoh. MUI tertulis dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, katanya, UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal pada pasal 1.7 dan pasal 7.c. dan pada pasal 32 (2) UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah.

“Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” tulis Mahfud.

Mahfud meminta penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI.

Dia menegaskan teroris bisa ditangkap di manapun seperti di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain.

“Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan, akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” cuit Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mui teroris
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top