Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Minta Jampidsus Tuntaskan Kasus HAM Berat

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk segera menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat masa kini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono untuk segera menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat masa kini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Ali Mukartono harus mengambil langkah strategis untuk menuntaskan dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa kini tersebut.

"Tapi dengan tetap memperhatikan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/11/2021).

Leonard menyebut bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memerintahkan Ali Mukartono agar mengambil terobosan progresif dalam rangka membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dan penyelidiki Komnas HAM.

"Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus juga dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper