Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Aparat Diminta Tindak Tegas Oknum Catut Logo PGI di Flyer Bubarkan MUI

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengklarifikasi edaran flyer yang mencantumkan logo PGI yang mendukung pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Indra Gunawan
Indra Gunawan - Bisnis.com 19 November 2021  |  16:39 WIB
Aparat Diminta Tindak Tegas Oknum Catut Logo PGI di Flyer Bubarkan MUI
Majelis Ulama Indonesia / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengklarifikasi edaran flyer yang mencantumkan logo PGI yang mendukung pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kalimat hasutan yang diedarkan pada flyer dimasud, di antaranya: “Mari terus Perkuat Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Bubarkan MUI.”

“PGI mengecam keras perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan flyer hasutan untuk membubarkan MUI dengan menyantumkan logo PGI di dalamnya,” tulis PGI dalam keterangan resminya, Jumat (19/11/2021).

PGI menegaskan pihaknya tidak pernah membuat pernyataan provokatif yang dapat memecah belah persatuan umat.

“Informasi lewat flyer tersebut merupakan hasutan dan provokasi untuk memecah-belah persatuan umat. Hubungan PGI dan MUI selama ini baik-baik saja dan ada kerja sama yang baik,” tulis PGI.

Menyikapi hal ini, PGI meminta masyarakat, dan secara khusus warga gereja, untuk tidak mempercayai informasi dimaksud dan tidak turut menyebarkannya.

“PGI mendesak aparat keamanan untuk mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaragama, maupun antar kelompok-kelompok berbeda identitas, terutama menjelang tahun-tahun politik yang akan kita jalani bersama,” ujarnya.

Diketahui, Twitter regional Indonesia sedang diramaikan oleh tagar #BubarkanMUISarangTeroris beberapa hari ini. Tagar itu pun menduduki peringkat tiga trending topic pada Rabu (17/11) malam. Hal itu terjadi usai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mui majelis ulama indonesia
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top