Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yudo Margono Wakil Panglima TNI? Pengamat: Konyol jika Diisi Jenderal Bintang 4

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul menilai konyol, jik jabatan Wakil Panglima TNI jika diisi jenderal bintang 4. Beredar kabar Kasal Laksamana Yudo Margono bakal jadi Wakil Panglima TNI.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) berjalan menuju KRI Makasar-590 di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021)./Antara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) berjalan menuju KRI Makasar-590 di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kasal Laksamana Yudo Margono dikabarkan bakal jadi Wakil Panglima TNI, setelah Jenderal Andika Perkasa disetujui DPR jadi calon Panglima TNI.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta M. Jamiluddin Ritonga menyarankan agar kursi wakil panglima TNI tidak perlu diisi, dan konyol jika diisi jenderal bintang 4.

Pernyataan itu disampaikan Jamil terkait wacana untuk mengisi kursi wakil Panglima TNI menguat setelah Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Panglima TNI.

Pengisian kursi itu dimaksudkan untuk mengakomodasi Kasal Laksamana Yudo Margono yang tidak terpilih menjadi Panglima TNI.

"Kalau itu motivasinya, tentu sangat tidak logis. Sebab, kursi kosong diisi semata untuk mengakomodasi seseorang, bukan karena kebutuhan organisasi," tutur Jamil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

Dia menilai jabatan wakil panglima yang rumornya bakal diberikan ke Laksamana TNI Yudo Margono hal tersebut jelas-jelas atas pertimbangan politik.

Dampaknya, kata dia, tentu profesionalisme akan makin terusik. Oleh karena itu, jabatan tersebut bukan lagi jabatan yang bergengsi untuk ditempati oleh perwira yang menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Menurut dia, secara fungsi administrasi dan komando, fungsi Wakil Panglima TNI itu melekat pada diri kepala staf, baik Kasad, Kasal, dan ataupun Kasau yang bertanggung jawab terhadap komando, pengembangan di setiap mantra masing-masing.

"Karena itu, sangat konyol bila jabatan itu diberikan kepada Yudo Margono yang saat ini jenderal bintang empat," ucap Jamil.

Bintang 3

Menurut Jamil, kalaupun wakil Panglima TNI memang harus diisi, maka idealnya yang mengisinya masih berbintang tiga. Sebagai jabatan promosi. Mereka ini dapat ditunjuk langsung oleh Presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

"Hanya saja, menurut pendapat saya untuk saat ini mengisi posisi wakil Panglima TNI bukanlah kebutuhan yang mendesak," ujar Jamil seraya menambahkan bahwa jika selama ini tanpa wakil panglima, TNI tetap solid.

Dia menyarankan, wacana mengisi posisi wakil panglima sebaiknya diurungkan karena hanya menjadi beban APBN saja.

Apalagi, saat ini Indonesia sedang kesulitan anggaran. Selain itu, jika Laksamana Yudo Margono memang layak menjadi Panglima TNI, tentu masih ada gilirannya untuk tahun depan.

Dasar hukum posisi jabatan wakil panglima TNI adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pada Perpres tersebut tidak mengatur secara rinci persyaratan dan mekanisme pengangkatan wakil panglima TNI sebagaimana mekanisme dan persyaratan pengangkatan Panglima TNI dalam UU No. 34 Tahun 2004.

Tidak ada satupun pasal yang menyebutkan bahwa jabatan wakil panglima TNI harus yang sudah menduduki jabatan Kepada Staf Angkatan.

Dengan demikian, posisi wakil panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya, dengan mengikuti mekanisme internal TNI dan administrasi tata kelola pemerintahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper