Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kubu AHY Sambut Baik Putusan MA yang Kandaskan Gugatan Kader Moeldoko

Bambang Widjojanto berharap putusan MA dapat menjadi pertanda asa demokrasi masih terus bertunas di tengah terjangan badai kegusaran atas kembang kempisnya kualitas demokrasi dalam 5 tahun terakhir.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 10 November 2021  |  13:30 WIB
Kubu AHY Sambut Baik Putusan MA yang Kandaskan Gugatan Kader Moeldoko
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan) selaku pihak pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA --Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan Mahkamah Agung atas uji formil dan materil AD/ART Partai Demokrat.

Seperti diketahui, MA telah menolak upaya judicial review yang dilayangkan oleh penasihat hukum kader Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra. 

Penasihat hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa putusan MA menjadi tanda bahwa demokrasi terus berjalan.

 “Pelajaran penting dari putusan MA ini, hidupkan terus harapan kendati di tengah ancaman pedang kezaliman yang terus menerus ditebaskan,” kata Bambang dikutip dari Tempo, Rabu (10/11/2021).

Putusan MA sebelumnya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima atau niet onvanklijke verklaard karena AD dan ART partai bukanlah peraturan perundang-undangan yang berlaku umum. AD dan ART menurut MA hanya mengikat ke dalam kepada anggota partai itu, tidak mengikat ke luar.

Mahkamah Agung juga menyatakan bahwa parpol bukan lembaga negara. Karena itu, lembaga tersebut menyatakan tidak berwenang menguji AD dan ART Parpol manapun.

Bambang Widjojanto berharap putusan MA dapat menjadi pertanda asa demokrasi masih terus bertunas di tengah terjangan badai kegusaran atas kembang kempisnya kualitas demokrasi dalam 5 tahun terakhir. 

“Pada akhirnya hukum semesta telah memastikan, tunas kebaikan akan terus bertumbuh dan dihidupkan oleh pikiran positif dan konstruktif yang akan menjaga asa demokrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

partai demokrat agus harimurti
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top