Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dapat sewaktu-waktu berubah untuk disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19, khususnya untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.
Pemerintah sebelumnya telah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi lengkap menjadi 3 hari dari yang sebelumnya 5 hari.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sangat fleksibel dalam mengubah aturan tersebut jika ditemukan indikasi penyebaran varian baru Covid-19 dari luar negeri.
Luhut mengatakan bahwa varian Delta AY.4.2 yang telah terdeteksi di beberapa negara lebih ganas hingga 15 persen jika dibandingkan dengan varian delta yang ada saat ini.
Untuk itu, dia memastikan pemerintah tidak akan segan-segan memperketat kembali aturan yang ada agar tidak terjadi lagi gelombang kasus terkonfirmasi di Tanah Air.
“Itu sudah ada dari Inggris masuk ke Malaysia varian Delta AY.4.2 dan ini harus diwaspadai. Jadi bukan tidak mungkin, nanti kalau orang datang dari luar [negeri] kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari,” kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Luhut memastikan bahwa dalam mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 didasarkan kepada data sehingga sudah melalui pertimbangan matang.
“Jadi jangan punya pikiran pemerintah tidak konsisten,” imbuhnya.
Sebaliknya, kata Luhut, ketidakpastian yang terjadi justru berasal dari virus Covid-19 itu sendiri, khususnya varian Delta karena masih terus bermutasi.
"Saya akan tetap tegas mengantisipasi perilaku dari Covid-19. Saya ingin memberikan gambaran lebih utuh pada masyarakat Indonesia untuk kita semua hati-hati mengalami ini karena sudah dialami banyak negara di luar negeri. Presiden sudah melihat keadaan itu, saya juga melihat dan kita banyak melihat itu," katanya.
Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun pemerintah telah memberikan sejumlah relaksasi di berbagai sektor.