Bisnis.com, JAKARTA--Partai Gerindra menegaskan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dan semua pihak harus menerimanya.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani mengemukakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa saja yang akan direshuffle oleh Presiden Jokowi serta waktu pelaksanaan reshuffle tersebut.
Menurut Muzani, informasi mengenai reshuffle itu baru diperoleh politisi Partai Gerindra tersebut dari media massa.
"Saya terus terang soal resuffle belum dengar ya, baru kabar angin dari media saja. Kalau pun benar ada resuflle kapan dan siapa saja saya belum tahu pastinya," tuturnya di Gedung DPR, Senin (8/11).
Kendati demikian, kata Muzani, resuffle adalah hak prerogatif presiden. Menurutnya, Presiden Jokowi selaku pemegang mandat rakyat berhak untuk menentukan siapa saja yang akan membantunya nanti.
"Tentunya kan reshuffle adalah hak preoregatif-nya Presiden ya sebagai pemegang mandat rakyat dan sebagai kepala pemerintahan. Maka Presiden berhak menetapkan siapa pembantunya dan mengganti siapa pembantunya," katanya.