Bisnis.com, JAKARTA -Komisi I DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Tinggal selangkah lagi menantu AM Hendropriyono tersebut menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Jika tidak ada halangan, rapat paripurna persetujuan Andika Perkasa sebaga Panglima TNI akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon Panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya dikutip, Minggu (7/11/2021).
Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.
Kata Meutya, hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI sebagaimana amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa Bamus DPR telah menetapkan paripurna persetujuan Andika Perkasa akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021.