Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Paripurna, Selangkah Lagi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

Jika tidak ada halangan, rapat paripurna persetujuan Andika Perkasa sebaga Panglima TNI akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memperkenalkan Serda Aprilia Manganang via videotron di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta, Selasa (9/3/2021)./Antara
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memperkenalkan Serda Aprilia Manganang via videotron di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta, Selasa (9/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -Komisi I DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Tinggal selangkah lagi menantu AM Hendropriyono tersebut menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jika tidak ada halangan, rapat paripurna persetujuan Andika Perkasa sebaga Panglima TNI akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon Panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya dikutip, Minggu (7/11/2021).

Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Kata Meutya, hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI sebagaimana amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa Bamus DPR telah menetapkan paripurna persetujuan Andika Perkasa akan berlangsung pada tanggal 8 November 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper