Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B. Yanuarso merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac pada anak usia 6 tahun ke atas.
Dia berharap agar masyarakat tidak ragu untuk mengajak anak usia 6—11 tahun untuk melakukan imunisasi vaksin Covid-19.
“[Imunisasi menjadi penting] karena proporsi kasus anak yang terinfeksi Covid-19 cukup tinggi, yaitu sekitar 13 persen berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional per 1 November 2021 dan sudah dimulai pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah termasuk anak usia di bawah 12 tahun,” ujarnya melalui rekaman video, dikutip Kamis (4/11/2021).
Lebih lanjut, dia menyebutkan pentingnya imunisasi bagi anak lantaran selain berpotensi menular, anak juga berpotensi menjadi penular virus Covid-19 ke orang-orang disekitar, khususnya keluarga dan lanjut usia (lansia) yang merupakan orang dengan risiko tinggi.
“Dengan demikian sangat penting untuk melakukan imunisasi dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa IDAI memberi sejumlah rekomendasi untuk menyukseskan program imunisasi vaksin Covid-19 bagi anak.
Baca Juga
“Pertama, pemberian imunisasi Covid-19 CoronaVac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas kemudian diberikan secara intramuskular [injeksi ke dalam otot tubuh] dengan dosis 3 mikrogram atau 0,5 mili liter sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak 4 minggu untuk dosis pertama dan kedua,” tuturnya.
Kemudian, dia mengatakan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi dengan indikasi berlawan terutama pada anak-anak pada masalah berat, yaitu masalah kronik berat pada defisiensi imun yang berat, penyakit autoimun yang tidak terkontrol, penyakit kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
Selanjutnya, anak yang sedang mendapatkan obat imunosupresan berat, anak yang sedang demam, anak yang sembuh dari covid kurang dari tiga bulan, atau pascaimunisasi lain kurang dari satu bulan.
Selanjutnya, pada remaja yang sedang hamil, anak dengan hipertensi tak terkendali, dan diabetus melitus yang tak terkendali.
Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
Pelaksanaan imunisasi juga harus mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua