Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Oknum Polisi Penjual Amunisi Ke KKB Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diketahui, dua oknum Polisi berinisial JPO dan AS itu ditangkap oleh Satgas Namengkawi lantaran kedapatan menjual amunisi ke KKB di Papua.
Ilustrasi/JIBI-Antara
Ilustrasi/JIBI-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dua oknum polisi yang menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, dua oknum Polisi berinisial JPO dan AS itu ditangkap oleh Satgas Namengkawi lantaran kedapatan menjual amunisi ke KKB di Papua.

"Ya namanya ditahan ya jadi tersangka lah," kata Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Keduanya pun telah ditahan oleh polisi. Keduanya mendekam di tahanan Mapolda Papua sejak beberapa hari lalu.

"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. Di Jayapura," ucapnya.

Faisal menyebut, JPO dan AS menjual 80 butir amunisi ke KKB. Keduanya, disebut Faisal, baru sekali menjualnya ke KKB.

"80 amunisi saja, baru sekali," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum Polisi yang kedapatan melakukan jual-beli senjata api beserta amunisinya kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan keduanya ditangkap hari Rabu 27 Oktober 2021 di wilayah Kabupaten Nabire Papua.

Dia menjelaskan kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.

"Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan bahwa kedua oknum Polisi itu saat ini tengah diperiksa marathon terkait dengan jual-beli senjata api dan amunisinya.

"Sampai saat ini keduanya masih diperiksa," kata Faisal.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang sebesar Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.

Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan dua oknum polisi itu masih didalami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper