Bisnis.com, JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi menggerebek dua tempat hiburan malam dan membubarkan pesta Halloween di Bar Flow dan Planet Club di wilayah Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penindakan itu dilakukan pada Minggu (31/10/2021) dini hari di tengah-tengah gelaran pesta Hallowen. Kedua tempat itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta.
"Karena melanggar protokol kesehatan menggelar pesta Hallowen kita bubarkan," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Beddy mengatakan pihaknya bakal memeriksa pengelola kedua tempat hiburan malam tersebut. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara perinci mengenai para pihak dari dua tempat hiburan yang akan diperiksa Senin ini.
Menurut Beddy, pemeriksaan pengelola dua tempat hiburam malam yang melanggar prokes itu baru dilakukan, lantaran pihaknya baru selesai melakukan patroli dan pengawasan tempat lain hingga Minggu, pagi.
"Karena tadi malam giat sampe jam 7 pagi tadi. Semua anggota ikut," ucap Beddy.
Baca Juga
Selain prokes, dua tempat hiburan itu juga diduga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Karena melanggar langsung kami bubarkan," tambahnya.