Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat suara terkait pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA), Peter Gontha yang menyebut adanya selisih pengadaan harga sewa pesawat jenis Boeing 777.
Arya mengatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum apabila pernyataan Peter Gontha terbukti benar.
Adapun langkah hukum yang dimaksud yakni laporan pelanggaran manajemen Garuda Indonesia sebelumnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyarankan agar Peter Gontha menyediakan data-data objektif.
"Kami sangat mendukung kalau benar Pak Peter Gontha sudah menyediakan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK," kata Arya kepada awak media via pesan suara, Senin (1/11/2021).
Kementerian BUMN, kata Arya, mendorong KPK agar memeriksa mantan Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia bila dugaan Peter Gontha tersebut terbukti benar.
Baca Juga
"Jadi kita dorong supaya mantan-mantan komisaris dan direksi pada saat itu bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi gitu," pungkas Arya.
Sebagai informasi, Peter Gontha mengungkap selisih pengadaan harga sewa pesawat jenis Boeing 777 melalui cuitannya di Instagram pribadinya.
Menurutnya, harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai US$750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan (kurs 14.400 per dolar AS).
Namun, manajemen Garuda Indonesia sebelumnya berani membayar dengan harga nyaris 2 kali lipat, yakni di angka 1,4 juta dolar AS atau Rp 19,8 miliar per bulan.