Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Anak Magang Dibayar Rp100 Ribu Sebulan dan Didenda Rp 500 Ribu Saat Resign, Kemnaker Turun Tangan

Cerita mahasiswa magang yang mengaku dibayar Rp100 ribu sebulan dan didenda Rp500 ribu saat akan keluar dari perusahaan viral di media sosial.
Karyawan magang/Istimewa
Karyawan magang/Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Cerita seorang mahasiswa yang mengaku dibayar Rp 100 ribu per bulan dan didenda Rp 500 ribu saat hendak keluar dari perusahaan tempat magangnya viral di media sosial.

Salah satu akun media sosial Twitter yang mengunggah curhatan mahasiswa tersebut adalah @taktekbum.

Dalam postingannya itu, korban yang tidak disebutkan namanya menceritakan pengalamannya saat magang di sebuah perusahaan startup di Surabaya.

"Ada satu lagi, mereka mengenakan penalti untuk para intern (anak magang) yang resign sebelum masa magangnya habis. Penalti Rp500 ribu untuk setiap orang yang resign magang. Saya punya bukti beberapa teman saya yang membayar. Ada belasan anak magang yang resign, setidaknya pada angkatan magang saya," curhat si netizen di awal cerita.

Menurutnya, aturan tersebut memang sudah tertulis di kontrak awal sebelum masuk. Namun, karena penasaran dan membutuhkan pengalaman magang di perusahaan tersebut akhirnya ia menerimanya.

"Waktu itu saya masih polos. Jadi saya iyakan saja," lanjutnya.

Saat menjalani proses magang tersebut, lanjut dia, ternyata di luar yang diharapkan.

Pasalnya, ia ditarget oleh perusahaan itu layaknya karyawan lain yang bekerja secara full time dan hanya dibayar Rp100 ribu per bulan.

Ironisnya lagi, saat tidak betah dan hendak keluar dari perusahaan itu para peserta magang dipaksa harus membayar biaya pinalty sesuai di dalam kontrak tersebut.

"Bayangkan upah Rp100 ribu per bulan, ditarget, tapi saat mundur disuruh bayar Rp500 ribu. Dan saya yakin ini sudah terjadi selama beberapa periode magang sebelumnya," terangnya.

Dirinya sengaja menceritakan kejadian yang dialami itu agar menjadi pembelajaran untuk para pencari magang. Sebab, tidak semua perusahaan itu baik dan tidak semua perusahaan menjalankan bisnisnya dengan benar.

"Startup ini masih beroperasi sekarang dan cukup besar basis massanya. Setiap 3/4 bulan sekali mereka masih membuka rekrutmen magang dan pendaftarnya terus naik lebih dari 2000 orang," ungkapnya.

Belakangan diketahui, perusahaan yang melakukan pemerasan terhadap peserta magang itu adalah Campuspedia yang berlokasi di Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper