Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan mengevaluasi kembali kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan untuk semua moda transpotasi pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan selain akan membebani penumpang, persyaratan tes PCR untuk semua moda transportasi juga dikhawatirkan membuat perusahaan transportasi mati suri.
"Selama pandemi ini pakai tes antigen saja sudah cukup. Mengapa sekarang tiba-tiba mewajibkan PCR? Apalagi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh. Kalau semua diwajibkan PCR, beban biaya perjalanan penumpang makin bengkak," Kata Sigit dalam siaran pers, Jumat (28/10/2021).
Dia menambahkan kewajiban tes PCR untuk semua penumpang transportasi yang melakukan perjalanan domestik tidak efektif dari sisi biaya dan waktu. Di sisi lain akan membunuh sektor transportasi yang mulai bangkit.
Menurutnya, bisnis sektor transportasi sudah mengalami keterpurukan sejak 2020. Jika untuk perjalanan domestik diberlakukan persyaratan yang membebani penumpang, otomatis akan membuat sektor transportasi mati suri lagi seperti tahun lalu.
"Padahal transportasi publik merupakan pemicu pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Sigit berharap pemerintah tidak lagi membebani masyarakat dengan berbagai persyaratan perjalanan yang menyebabkan biaya tinggi seperti tes PCR.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini menyebut pemerintah akan memberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi yang rencanakanya dilakukan jelang masa libur Nataru.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua