Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Indo Pasifik Memanas, RI-Malaysia Kompak Jaga Stabilitas

Indonesia-Malaysia sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas Asean.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat menjaga perdamaian meningkatnya rivalitas di kawasan Indo Pasifik.

“Kita berdua tidak menghendaki dinamika saat ini mengakibatkan tensi arms race dan juga power projection,” katanya melalui konferensi pers saat menerima kunjungan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah, dikutip Selasa (19/10/2021).

Retno menjelaskan bahwa situasi ini tentu tidak akan menguntungkan siapapun. Untuk itu, Indonesia-Malaysia sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas Asean.

“Di saat yang sama meminta seluruh mitra Asean berkontribusi bagi stabilitas, keamanan, perdamaian dan kesejahteraan Kawasan dengan tetap menghormati hukum internasional,” jelasnya.

Kunjungan Menlu Malaysia juga membahas percepatan penyelesaian batas maritim kedua negara. Retno menuturkan bahwa Indonesia menyambut baik tim teknis kedua negara yang saat ini pada tahap akhir untuk dapat menyelesaikan batas maritim untuk laut territorial di segmen Selat Malaka bagian Selatan dan Laut Sulawesi.

Kedua negara sepakat agar isu yang masih belum selesai agar dapat diselesaikan. Indonesia berharap akan dapat tercapai kemajuan yang signifikan dalam waktu dekat.

Selain itu juga dibahas upaya untuk menyelesaikan perundingan batas maritim kedua negara tentunya sesuai dengan hukum internasional

“Upaya penyelesaian negosiasi ini akan memberikan pesan penting bagi semua pihak mengenai prinsip penyelesaian isu melalui cara damai dan sesuai dengan hukum internasional dalam hal ini UNCLOS 1982,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper