Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik nepotisme masih marak dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia.
KPK menyebut satu dari lima pegawai negeri mengaku mengakui adanya nepotisme saat proses rekrutmen pegawai.
"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai, ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Minggu (17/10/2021).
Alex sapaan karib Alexander Marwata, mengatakan data itu diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019. KPK juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses kenaikan jabatan di instansi pemerintahan.
"Menyangkut jual beli jabatan dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," ucapnya.
Alex menyebut hal ini merupakan masalah bersama. Dia meminta agar pimpinan kantor pegawai negeri di Indonesia memperketat pengawasan dalam proses rekrutmen maupun pengisian jabatan kosong.
Baca Juga
"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi Kementerian lembaga atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," tutur Alex.