Bisnis.com, JAKARTA – Doktor di bidang hukum yang digelari ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid kini menjadi pedagang dan mengelola pesantren setelah dipecat KPK.
Harun adalah mantan penyelidik utama KPK (Kasatgas), dan merupakan pegawai KPK angkatan pertama menurut akun Twitter @paijodirajo, Selasa (12/10/2021).
Saat aktif sebagai penyeldiik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Dia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, pengrus wadah pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.
“Harun biasanya menjadi imam salat Isya di Masjid KPK,” cuit @paijodirajo.
Untu saat ini, Harun mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung.
Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustaz Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura.
Baca Juga
Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor.
Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura.
— paijodirajo (@paijodirajo) October 12, 2021
Hal itu pulalah yg mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak2 di sekitar rumahnya di kawasan Bogor. pic.twitter.com/yzAgV2Xwbq
Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.
Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgas KPK dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT.
Harun yang aktif menulis buku itu dipecat KPK karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di lembaga antikorupsi itu.