Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyani menyebut, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengeluarkan penetapan jadwal Pemilu 2024 sesegara mungkin.
Menurutnya, seharusnya KPU tidak dengan mudah goyah dalam penentuan jadwal pemilu. Apalagi, nantinya anggota KPU baru periode 2022-2027 yang bakal menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
“Untuk jadwal pemilu sebetulnya KPU adalah pihak akhir yang menetapkan jadwal akhir pemilu. Jadi soal jadwal pemilu ini adalah kewenangan KPU yang akan mengeluarkan keputusannya. Bukan pemerintah atau DPR,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninis itu kepada Bisnis, Selasa (12/10/2021).
Adapun, DPR dan pemerintah berhak memberikan masukan. Saat ini, sudah dibentuk Tim Kerja Bersama antara KPU-Pemerintah-Komisi II DPR.
Di tim kerja dibahas potensi tantangan pemilu 2024.
“Partai mungkin sudah punya perhitungan juga kapan hari H pemilu, tapi menurut saya karena KPU adalah lembaga yang independen, maka tidak perlu goyah, karena penentuan hari H ini adalah kewenangan KPU,” ungkapnya.
Baca Juga
“Tentu sah-sah saja DPR dan pemerintah memberikan masukan, tapi karena KPU yang lebih mengetahui teknis di lapangan, sumber daya, maka KPU yang lebih memahami kapan sebaiknya hari H pemilu,” lanjutnya.
Sementara itu, rapat penetapan jadwal pemilu dan Pilkada Serentak 2024 belum terlaksana.
Rapat yang dijadwalkan pada Rabu (6/10/ 2021) batal, sebab Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak hadir.