Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kekerasan Seksual Luwu Timur, Begini Respons Kompolnas

Pelapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang anak di Kecamatan Maili, Luwu Timur Sulawesi Selatan diminta memberikan bukti baru terkait laporannya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan pelapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang anak di Kecamatan Maili, Luwu Timur Sulawesi Selatan memberikan bukti baru terkait laporannya.

Sehingga, tim penyidik dari Polres Luwu Timur bisa membuka lagi kasus tersebut dan menetapkan tersangka selama ada alat bukti yang cukup dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur.

"Jadi untuk menyelesaikan konflik ini, Polres Luwu membuka diri kepada Pelapor untuk memberikan bukti baru," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarty kepada Bisnis, Senin (11/10/2021).

Menurut Poengky, sebagai aparat penegak hukum, Polres Luwu Timur harus mengedepankan serta menghormati asas praduga tidak bersalah dalam perkara tersebut.

"Karena itu penting sekali bagi tim penyidik untuk menguatkan lidik sidiknya, harus didukung dengan scientific crime investigation," katanya.

Berkaitan dengan perkara itu, Poengky menilai Polri sudah bekerja secara professional dan transparan serta akuntabel. Menurut Poengky, pihak pelapor juga sudah dimudahkan dalam membuat laporan Kepolisian.

"Nah, dalam kasus Luwu tersebut, kami melihat polisi sudah cepat melayani, termasuk dengan melakukan VER, pemeriksaan psikologi dan mendengar keterangan saksi-saksi, sehingga tidak benar jika polisi lambat menangani kasus ini," ujar Poengky.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak terungkap setelah ibu korban melaporkan ke Polres Luwu Timur. Sayangnya, laporan tersebut diduga tidak ditindaklanjuti secara optimal oleh kepolisian.

Ibu korban menuding polisi abai dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak korban. Alhasil, polisi kemudian menghentikan penyelidikan dugaan kasus kekerasan sekusual yang dilakukan oleh ayah kandung ketiga anak tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper