Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Terus Perluas Implementasi PeduliLindungi

Untuk memperluas jangkauan, Kemenkes telah bermitra dengan berbagai platform digital untuk mengintegrasikan fitur QR Code PeduliLindungi dengan aplikasi lain.
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan secara bertahap akan terus mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke berbagai aktivitas utama masyarakat seperti perdagangan dan keagamaan.

"Di mana fungsi-fungsi dari aplikasi PeduliLindungi, baik untuk skrining, 'tracing' maupun juga untuk protokol kesehatan itu nantinya bisa kita jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara peluncuran integrasi fitur QR Code PeduliLindungi, dikutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).

Beberapa aktivitas yang telah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, salah satunya seperti perdagangan dengan tujuan pusat perbelanjaan maupun tradisional seperti pasar. Aplikasi tersebut juga digunakan untuk keperluan transportasi, pariwisata, keperluan bekerja, dan pendidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa PeduliLindungi akan dan sudah digunakan untuk aktivitas keagamaan, baik ritual mingguan seperti shalat di masjid dan ibadah di gereja, tapi juga acara keagamaan besar seperti Idul Fitri, Natal dan upacara ngaben di Bali.

"Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skriningtracing dan fungsi protokol kesehatan," tekannya.

Untuk memperluas jangkauan, Kemenkes telah bermitra dengan berbagai platform digital untuk mengintegrasikan fitur QR Code PeduliLindungi dengan aplikasi lain.

Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, sejauh ini terdapat 15 mitra yang telah terintegrasi dengan fitur tersebut, dengan 35 mitra lainnya akan secara bertahap melakukan implementasi tersebut.

Terkait penggunaan fitur QR Code di aplikasi lain, ia memastikan keamanan dari fitur tersebut dan menjamin tidak akan disimpan dalam aplikasi mitra PeduliLindungi.

"Data pribadi dan lain sebagainya, termasuk lokasi, tidak kita simpan dan informasi mengenai keamanan perlindungan data tersebut juga tertera di dalam term and conditions yang ada di masing-masing platform mitra digital," demikian Setiaji.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper