Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengadakan pertemuan perdana dengan sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (4/10).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, dalam pertemuan itu, ada sembilan orang yang mewakili 57 eks pegawai KPK.
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, (4/10/2021).
Argo mengatakan, pertemuan diadakan untuk mendengarkan dan berdiskusi mengenai rencana Polri merekrut mereka. Dia mengklaim bahwa para eks pegawai KPK telah memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah memberi lampu hijau untuk direkrut ke Polri. Artinya sudah kami saling diskusi. Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," ujarnya.
Sebanyak 57 eks pegawai KPK ditawari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di institusinya. Sebenarnya pegawai yang tak lolos berjumlah 58 orang. Namun, yang diminta hanya 57 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.
Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang (eks pegawai KPK) yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri melalui konferensi pers daring pada Selasa, (28/9/2021).