Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan penyesuaian bagi kegiatan masyarakat di masa PPKM selama dua pekan ke depan di antaranya gerai makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan untuk buka.
“Counter makanan dan minuman didalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2, dan 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Adapun, pemerintah telah mengizinkan bioskop untuk mulai beroperasi pada pertengahan September lalu setelah sebelumnya pda awal Juli ditutup karena lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga
Namun, pada saat itu, gerai makanan dan minuman belum diizinkan untuk beroperasi sehingga di dalam studio para penonton tetap mengenakan masker.
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah mengizinkan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan prokes ketat hingga Screening Peduli Lindungi.
Namun, hanya wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya yang diizinkan membuka pusat kebugaran.