Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
“Untuk itu dalam Penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan [hingga 18 Oktober 2021],” katanya.
Lebih lanjut, dalam masa PPKM tersebut, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian antara lain pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Lalu, kios makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka tapi kapasitas bioskop tetap 50 persen untuk hingga pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” kata Luhut.
Baca Juga
Adapun, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua pekan terakhir.
Kasus konfirmasi nasional tercatat turun 98 persen, sedangkan khusus di Jawa dan Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli 2021.
Lalu, tingkat reproduksi efektif di Pulau Jawa dan Bali juga berada dibawah 1, tetapi khusus untuk Bali masih diangka 1.