Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Berakhir Hari Ini, Epidemiolog: Jangan Buru-Buru Turunkan Wilayah ke Level 1

Pemerintah akan mengumumkan nasib perpanjangan PPKM level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada Senin (4/10) sore.
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 periode 21 September - 4 Oktober 2021 berakhir pada hari ini, Senin (4/10).

Pemerintah akan mengumumkan kebijakan PPKM level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada Senin (4/10) sore. Belum diketahui apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.

Namun, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan agar pemerintah tetap menerapkan PPKM.

Selain itu, dia meminta pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status PPKM suatu wilayah ke Level 1.

"Sebaiknya kita tidak menurunkan PPKM sampai ke level 1 di suatu wilayah sampai betul-betul tercapai Vaksinasi Lansia 2 suntikan di atas 80 persen," kata Pandu melalui Twitter, Senin (4/10/2021).

Selain itu, Pandu juga menyarankan agar pemerintah memperhatikan aspek lainnya seperti keandalan dalam tes-lacak-isolasi, dan kepatuhan penduduk untuk pakai masker sudah di atas 80 persen.

"Setiap pelonggaran adalah tanggung-jawab yg lebih besar," ujar Pandu.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level PPKM yakni dari level 3 ke 2 dan level 2 ke 1.

Persyaratan tersebut cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen bagi kabupaten/kota level 3 yang ingin turun ke level 2.

Syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.

Sementara itu, sehari jelang PPKM berakhir, Minggu (3/10), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.142 sehingga totalnya menjadi 4.219.284 orang.

Adapun, kasus sembuh bertambah 2.020 sehingga totalnya menjadi 4.044.235, sedangkan kasus meninggal bertambah 58 orang sehingga totalnya menjadi 142.173.

Capaian vaksinasi per 3 Oktober 2021, untuk dosis pertama mencapai 93.780.446 penerima, dosis kedua telah disuntikkan kepada 52.676.052 penerima, sedangkan dosis ketiga disuntikkan kepada 960.380 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper