Bisnis.com, JAKARTA -- Reformasi TNI mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya profesionalisme angkatan perang negara yang besok genap berumur 76 tahun.
Hanya saja, sejumlah catatan masih menyoroti peran TNI dalam berbagai aspek setidaknya sejak era pemerintahan Presiden Jokowi.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dalam catatannya, menyatakan terkait agenda reformasi TNI yang menjadi pekerjaan rumah yang harus didorong dan dijalankan oleh pemerintah ke depan.
Pertama, meski sebagai alat pertahanan negara, TNI difokuskan untuk bersiap menghadapi ancaman perang dari luar yang mengancam kedaulatan negara, namun demikian, dalam beberapa tahun belakangan ini terdapat perkembangan dimana militer mulai terlibat secara aktif dalam mengatasi permasalahan dalam negeri.
Keterlibatan aktif TNI dalam penanganan keamanan dalam negeri terlihat dengan masih dikirimnya pasukan TNI non-organik ke Papua dan Poso untuk mengatasi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Pelibatan TNI dalam membantu Polri memang dimungkinkan, namun tugas perbantuan TNI kepada Polri baik di Papua maupun di Poso tidak dilandaskan keputusan politik negara.
Baca Juga
Kedua, menguatnya keterlibatan TNI dalam tugas keamanan dalam negeri juga terlihat dalam rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme,” menurut catatan Elsam.
“Perpres ini memberikan kewenangan yang luas mulai dari penangkalan, penindakan hingga pemulihan dan pelibatannya tidak melalui keputusan politik negara sebagaiama amanat Pasal Pasal 7 ayat (3) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” menurut lembaga swadaya masyarakat tersebut.