Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas Perempuan Terima Aduan Pelecehan Seksual Karyawan KPI

MS, korban perundungan dan pelecehan di KPI, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Sabtu (30/9/2021).
Ilustrasi/millardk12.org
Ilustrasi/millardk12.org

Bisnis.com, SOLO - Pegawai KPI yang menerima tindakan tak menyenangkan berupa pelecehan dan pembullyan, kini mendatangi Komnas Perempuan.

MS mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Komnas Perempuan pada 30 September 2021.

Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti.

Kepada Komnas Perempuan, MS menyampaikan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya, dampak, langkah yang diambil, serta perkembangan advokasi kasus.

Ia merasa perlu melaporkannya kepada Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM yang memiliki fokus dan keahlian dalam hal kekerasan seksual untuk mendapatkan pertimbangan pada situasi yang dihadapinya.

"Termasuk dampak yang dialami anggota keluarganya, dalam hal ini pada istri dan ibunya,” kata Dewi, dikutip Bisnis dari Tempo, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Dewi, kekerasan seksual yang dialami MS berdampak secara psikis, fisik, seksual, dan sosial ekonomi. Jika tidak ditangani segera, dikhawatirkan berdampak fatal.

"Pengalaman kekerasan seksual ini mengakibatkannya stres, depresi, dan kesedihan berlanjut, sehingga mempengaruhi kesehatan fisiknya, seperti kerap mengalami sakit lambung dan insomnia," ujar Dewi.

Anggota keluarga terdekat MS juga terkena dampak. Efeknya berpengaruh terhadap relasi suami-istri, ayah-anak, juga terhadap kapasitasnya untuk bekerja.

Di saat bersamaan, MS juga menghadapi penyangkalan atas kekerasan yang dialami serta proses hukum yang seakan tak berujung.

Komnas Perempuan merekomendasikan kepolisian untuk menyelidiki kasus yang dialami oleh MS secara transparan dan profesional, serta bekerja sama dengan lembaga layanan pemulihan korban.

Dewi mendorong KPI membangun kerja sama lintas institusi dalam menangani kasus yang dialami MS secara akuntabel.

Komnas Perempuan mengingatkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Untuk sangat penting memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi warga negara, termasuk untuk bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper