Bisnis.com, JAKARTA – Penyintas Covid-19 memerlukan vaksinasi meskipun tubuhnya sudah kenal Virus Corona, mengapa?
Dokter Adam Prabata di akun Instagam @adamprabata yang dikutip Jumat (1/10/2021), mengemukakan bahwa kadar antibodi yang dimiliki penyintas Covid-19 pascaterinfeksi Virus Corona bervariasi.
Adam menjelaskan, ada tiga alasan mengapa penyintas Covid-19 butuh vaksinasi.
Pertama, kadar antibody penyintas Covid-19 yang divaksinasi meningkat jauh lebih tinggi. Dari hasil penelitian, pemberian atau suntikan vaksin Pfizer atau Moderna untuk satu dosis membuat kadar antibodi 30 kali lebih tinggi dibanding penyintas Covid-19 yang belum vaksin.
Kedua, peningkatan kemampuan penetralisir antibodi penyintas Covid-19 yang divaksinasi dibanding yang belum divaksinasi.
Dalam hal ini, vaksin yang diuji coba adalah vaksin Covid-19 Pfizer atau Moderna untuk satu dosis.
Ketiga, kemampuan sistem imun meningkat untuk melawan varian Covid-19.
“Maka, penyintas Covid-19 tetap perlu mendapat vaksinasi Covid-19,” tukas Adam.
Sebelumnya, di tengah masyarakat informasi yang beredar bahwa penyintas Covid-19 suntik vaksin setelah 3 bulan.
Ketentuan atau peraturan baru vaksinasi untuk penyintas Covid-19 itu diatur dalam surat edaran vaksinasi bagi penyintas dari Kementerian Kesehatan.
Surat itu mengubah peraturan vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas.
Surat edaran tersebut merupakan kabar baik bagi para penyintas Covid-19 terutama dengan keluhan ringan-sedang untuk bisa lebih cepat mendapatkan vaksinasi.
Berdasarkan surat edaran tersebut:
1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.
2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.